Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang pengajuan usulan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi sejumlah negara asing. Usulan yang awalnya menggunakan skema BVK 8+1 negara tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata. Namun, setelah melalui berbagai pembahasan berkala, usulan tersebut kini disesuaikan menjadi skema BVK 7+1 negara.
// RELATED STORIES
Menurut Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama sekaligus Juru Bicara Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya, penerapan BVK dinilai sangat krusial untuk mendongkrak daya saing pariwisata Indonesia di kancah internasional. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah proses kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Tanah Air tanpa hambatan administrasi yang rumit.
"Perspektif kami, visa ini menjadi penting itu lebih kepada untuk seamless experience atau pengalaman yang lancar. Ketika pengen ke Indonesia, udah deh tinggal booking tiket," ujar Nia Niscaya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sapta Pesona, Jakarta. Dari pantauan redaksi di lokasi acara, pihak kementerian sangat menekankan pentingnya efisiensi akses masuk demi menarik minat turis asing.
Berdasarkan data The Travel & Tourism Development Index (TTDI) yang dirilis oleh World Economic Forum, peringkat keterbukaan internasional atau international openness Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan. Nia Niscaya menjelaskan bahwa pada tahun 2019 dan 2021, Indonesia berhasil menduduki peringkat ketiga dunia. Namun, pada tahun 2024, posisi Indonesia merosot tajam ke peringkat 39 akibat dicabutnya beberapa kebijakan pembebasan visa sebelumnya.
Melalui pengamatan tim redaksi, langkah pengetatan visa ini juga berbanding terbalik dengan strategi yang diambil oleh sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara yang justru memperluas kebijakan bebas visa mereka. Kemenpar menilai bahwa kemudahan visa akan berpotensi besar dalam mendorong penerimaan devisa negara melalui aktivitas belanja para wisman selama berada di Indonesia, sekaligus menekan defisit akibat pengeluaran warga lokal yang berlibur ke luar negeri.